Praktik Kerja Lapangan

A. Praktik Kerja Lapangan (PKL)

       Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan matakuliah wajib (3 sks) di Program Studi Ilmu Sejarah yang ditempuh selama 1 bulan. PKL merupakan kegiatan mahasiswa dalam rangka mempraktikkan ilmu yang telah mereka peroleh selama perkuliahan. Kegiatan PKL memiliki peran yang sangat penting dalam membantu mahasiswa untuk mengenali manajemen organisasi, persoalan-persoalan yang muncul dalam bidang pekerjaan dan pemecahan masalah pada instansi tempat PKL. Selain itu, PKL dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dalam rangka penyusunan tugas akhir skripsi dan menambah wawasan dalam lapangan kerja bagi para mahasiswa. Model PKL antara lain pemecahan masalah di tempat PKL dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

B. Kompetensi PKL

Setelah selesai PKl, mahasiswa dapat:

  1. Menunjukkan sikap kolaboratif dan kemandirian dalam melaksanakan tugas individu dalam situasi kerja nyata.
  2. Bertanggung jawab atas situasi kerja mereka dan memberikan kontribusi bagi masyarakat, terutama di tempat kerja.
  3. Menerapkan pengetahuan dan keterampilan penelitian sejarah dalam situasi kerja nyata.
  4. Memecahkan masalah dalam pekerjaan nyata menggunakan keterampilan penelitian sejarah.
  5. menggunakan teknologi informasi dan komunikasi serta ide-ide penelitian sejarah baru dalam situasi kerja nyata.

 

C. Tempat PKL

       Institusi yang bisa digunakan untuk melakukan PKL adalah institusi yang berhubungan dengan keilmuan sejarah dan terapannya antara lain institusi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perusahaan swasta, museum dan sebagainya. Daftar lengkap institusi yang pernah digunakan untuk PKL dapat dilihat di link ini. Buku panduan PKL dapat diunduh  disini.