PRODI PENDIDIKAN SEJARAH FIS UNY TURUT SERTA DALAM SEMINAR BUNG KARNO OLEH KOMISI X DPR RI

Jumat, 16 September 2022 menjadi hari yang dipilih oleh Komisi X DPR RI melaksanakan Fokus Group Discussion Menuju Kongres Sejarah Bung Karno di Hotel Aveon Yogyakarta. GFD tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengulik dan menggugah ingatan tentang Bung Karno sebagai tokoh proklamator dan pendiri bangsa. Disamping itu, seminar tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dan dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan unsur akademisi dan guru sejarah di Yogyakarta. Pada kesempatan tersebut, Prodi Pendidikan Sejarah FIS UNY turut  mengikuti seminar dengan mengirimkan satu delegasi sebagai pembicara, yakni Prof. Saefur Rochmat, S.Pd, M.IR.,P.hD dan mendapat undangan untuk mengikuti undangan secara luring dengan melibatkan para dosen dan mahasiswa pendidikan sejarah. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S.,M.M. menyampaikan bahwa Guru Sejarah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar dalam pembinaan moral dan nasionalisme peserta didik, karena esensi dari pembelajaran sejarah di sekolah adalah membangun nalar kritis dan membangkitkan nasionalisme siswa
Selain Prof. Saefur Rochmat, S.Pd, M.IR, P.Hd dari pihak Universitas Negeri Yogyakarta juga menghadirkan narasumber utama, yakni Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama, Prof. Dr. Margana, M.Hum. Kegiatan FGD berjalan dengan cukup interaktif karena narasumber dapat membangun opini dan narasi yang memikat diskusi dari para peserta. Hima Pendidikan Sejarah UNY juga turut serta meramaikan diskusi dengan mendapat dua kali kesempatan untuk memberikan tanggapan dan pertanyaan kepada narasumber. Pad kesempatan itu, Prodi Pendidikan Sejarah UNY dan Hima Pendidikan Sejarah UNY bersama-sama memberikan argument dan kritisan terhadap RUU Sikdiknas yang secara eksplisit menghilangkan frsase ”Sejarah” didalam rancangannya. Koordinator Program Studi Pendidikan Sejarah FIS UNY, Dr. Zulkarnain, M.Pd memberikan argument bahwa penghilangan frase Sejarah didalam RUU Sikdiknas dapat berakibat fatal karena bisa menjadi langkah awal bagi generasi muda untuk melupakan sejarah sehingga pembinaan rasa nasionalisme peserta didik berkurang.